
GenPI.co - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan kepolisian akan menyampaikan hasil pengusutan kasus Vina Cirebon secara transparan kepada masyarakat.
Listyo Sigit mengatakan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri saat ini melakukan pendalaman kasus itu.
“Kami turunkan Propam Polri dan Itwasum Polri untuk pendalaman terkait kejadian yang ada,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (17/7).
BACA JUGA: PN Bandung: Penetapan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon Tidak Sah
Dia mengungkapkan polisi mempunyai kewajiban melakukan pendalaman meski kasus Vina Cirebon sudah terjadi delapan tahun lalu.
Termasuk juga memastikan semua fakta yang ada akan disampaikan ke masyarakat secara transparan.
BACA JUGA: Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar: Pegi Setiawan Punya Kecenderungan Bohong
“Kami akan sampaikan ke masyarakat secara transparan mengenai fakta yang kami temukan setelah semuanya lengkap,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui kasus Vina Cirebon terjadi pada Agustus 2016 silam. Pada saat itu, Vina bersama kekasihnya yakni Muhammad Rizky atau Eky dibunuh.
BACA JUGA: Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Pegi Setiawan: 2 Alat Bukti Harus Sah
Polda Jawa Barat kemudian menangkap Pegi Setiawan alias Perong pada 21 Mei 2024. Pegi diduga merupakan otak dari peristiwa Vina Cirebon.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News