
Menurutnya, setiap partai politik memiliki hak untuk mengusung siapa pun bakal calon kepala daerah dengan catatan kursinya mencukupi.
“Semuanya punya hak untuk saling berikhtiar. Ini proses demokrasi, harus memberi ruang yang sama untuk semua pihak,” ucapnya. (ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News