Kapal Asing Angkut Rp 106 Kg Sabu Tepergok di Perairan Kepri, 3 Orang Diamankan

Kapal Asing Angkut Rp 106 Kg Sabu Tepergok di Perairan Kepri, 3 Orang Diamankan - GenPI.co
BNN bersama Ditjen Bea dan Cukai menggagalkan upaya penyelundupan 106 kg narkoba jenis sabu yang diangkutan kapal asing di Perairan Kepri. (Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty)

Pendalaman juga dilakukan terkait dugaan pelanggaran aturan perkapalan, yang mana kapal hanya boleh dimuat anak buah kapal (ABK) dan kru.

“Tiga tersangka itu menyimpan narkoba di dalam dek kapal. Mereka memasukkannya ke dalam tempat penampungan bahan bakar,” ucapnya. (ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya