
Pendalaman juga dilakukan terkait dugaan pelanggaran aturan perkapalan, yang mana kapal hanya boleh dimuat anak buah kapal (ABK) dan kru.
“Tiga tersangka itu menyimpan narkoba di dalam dek kapal. Mereka memasukkannya ke dalam tempat penampungan bahan bakar,” ucapnya. (ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News