
GenPI.co - BNN bersama Ditjen Bea dan Cukai menggagalkan upaya penyelundupan 106 kg narkoba jenis sabu di Perairan Kepulauan Riau (Kepri)
Kepala BNN RI Marthinus Hukom mengatakan narkoba jenis sabu tersebut diangkut memakai kapal asing jenis LCT berbendera Singapura.
“Pengungkapan kasus ini adalah hasil kolaboratif dan dibantu laporan masyarakat,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (17/7).
BACA JUGA: BMKG: Hati-Hati Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia
Jenderal polisi bintang tiga itu menyampaikan petugas juga mengamankan tiga orang warga negara asing asal India, yang mengantongi izin Singapura.
Tiga orang tersebut yakni inisial RN, SD, dan GF. Mereka berperan sebagai otak dari upaya penyelundupan 106 kg sabu.
BACA JUGA: Kapal KM Soneta Tenggelam di Perairan Karimunjawa, 7 ABK Hilang
“Ketiganya bukan kru kapal. Mereka merancang tempat untuk menyembunyikan narkoba di kapal,” tuturnya.
Dia menyampaikan kapal bernama Legen Aquarius dengan bendera Singapura yang melintasi Perairan Karimun Kepri itu hendak menuju Brisbane, Australia.
BACA JUGA: BMKG: Waspada Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter di Sejumlah Perairan Indonesia
“Mereka mengaku hendak menuju ke Brisbane Australia. Tetapi itu baru pengakuan, sehingga masih kami lakukan pendalaman,” ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News