KPK Panggil Putri Syahrul Yasin Limpo untuk Diperiksa Terkait Kasus TPPU

KPK Panggil Putri Syahrul Yasin Limpo untuk Diperiksa Terkait Kasus TPPU - GenPI.co
KPK memanggil putri mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yakni Indira Chunda Thita dalam kasus dugaan TPPU. (Foto: ANTARA/Fianda SJofjan Rassat)

GenPI.co - Penyidik KPK memanggil putri mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yakni Indira Chunda Thita dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan pemanggilan terhadap anggoat DPR RI Indira Chunda tersebut selaku saksi kasus TPPU.

“Pemeriksaan terhadap Indira Chunda Thita, anggota DPR RI dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (16/7).

BACA JUGA:  Rusuh Seusai Sidang Vonis Syahrul Yasin Limpo, 2 Orang Ditangkap

Dia mengungkapkan penyidik juga menjadwalkan pemanggilan terhadap anak dari Thita atas nama Andi Tenri Bilang Radisyah Melati.

Tessa belum memberikan penjelasan secara rinci terkait materi apa yang akan didalami oleh penyidik dalam pemeriksaan terhadap dua saksi itu.

BACA JUGA:  Rusuh Seusai Sidang Vonis, Syahrul Yasin Limpo: Saya Minta Maaf

Sebelumnya, Tessa menyampaikan penyidik KPK akan memeriksa keluarga SYL untuk tindak lanjut atas putusan hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sebagaimana diketahui, SYL divonis pidana 10 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan karena terbukti melakukan korupsi di Kementan.

BACA JUGA:  Terbukti Korupsi, Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara

SYL juga dijatuhi pidana tambahan yakni pembayaran uang pengganti sebesar Rp 14,14 miliar ditambah 30 ribu dolar AS subsider 2 tahun penjara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya