
Betty menyampaikan KPU nantinya akan menyampaikan ke Komisi II DPR RI mengenai bentuk Sirekap yang akan dipakai saat Pilkada 2024.
“Kami biasanya presentasi dulu. Mereka (Komisi II) bisa memberi masukan seperti biasa. Tidak masalah,” ucapnya. (ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News