KPU RI: Penggunaan Sirekap pada Pilkada 2024 Tidak Akan Membuat Gaduh

KPU RI: Penggunaan Sirekap pada Pilkada 2024 Tidak Akan Membuat Gaduh - GenPI.co
KPU RI menyatakan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pilkada 2024 tidak akan menimbulkan kegaduhan. (Foto: ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

GenPI.co - Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyatakan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pilkada 2024 tidak akan menimbulkan kegaduhan.

Afif mengatakan Sirekap tetap akan digunakan pada Pilkada 2024, dengan sejumlah perbaikan dan perubahan, menyuaikan kebutuhan.

“Semangat kami, tetap menggunakan (Sirekap) dengan perbaikan dan catatannya tidak membuat kebisingan di masyarakat,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (12/7).

BACA JUGA:  IDEA Ingatkan Supaya KPU RI Benahi Sirekap Sebelum Pilkada 2024

Dia mengungkapkan perbaikan Sirekap dilakukan dengan menyesuikan hasil evaluasi penggunaan saat Pemilu 2024 silam.

Dalam perbaikan Sirekap untuk Pilkada 2024, nantinya juga akan melalui proses konsultasi dan pembahasan dengan DPR RI.

BACA JUGA:  Hakim MK Ingatkan KPU RI Perbaiki Sirekap Sebelum Pilkada 2024

“Ada perbaikan, yang pasti juga ada konsultasi dan pembahasan dengan teman-teman di Komisi II mengenai evaluasi kemarin,” ujarnya.

Afif belum memberikan penjelasan secara detail terkait Sirekap. Sebab KPU RI saat ini masih konsentrasi menyiapkan PKPU dan aturan lainnya.

BACA JUGA:  Sebut Sirekap Tidak Penting Dibahas, Hotman Paris Ditegur Hakim MK

Anggota KPU RI Betty Epsiloon Idroos sebelumnya mengatakan pihaknya tetap menjadi penanggungjawab Sirekap pada Pilkada 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya