
GenPI.co - Polda Metro Jaya telah melakukan mutasi terhadap anggotanya yang terekam melakukan pungutan liar di KM 0+700 Tol Halim arah Semanggi pada Kamis (4/7).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan anggotanya yang kedapatan pungli tersebut dipindah dari kesatuan lalu lintas.
“Kami sudah lakukan mutasi, segera pindah dari lalu lintas,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (12/7).
BACA JUGA: Berantas Pungli, 29 Pelabuhan Pelindo Terapkan Sistem Gerbang Otomatis
Dia mengungkapkan akan mempertimbangkan skala prioritas terkait apakah tiga anggota polisi itu dipindahkan.
“Satu (yang terekam pungli), sedangkan dua orang lainnya ini pelaksana tugas tapi tidak tahu prosesnya. Satu (yang terekam) memang kami keluarkan (dari Satlantas),” ujarnya.
BACA JUGA: Diduga Lakukan Pungli di Tol, 3 Anggota Polda Metro Jaya Dilaporkan ke Propam
Latif Usman menyampaikan telah mengumpulkan seluruh anggota dan memperlihatkan video itu untuk mencegah kasus tersebut terulang.
“Video viral itu kami tampilkan ke semua anggota, supaya melihat dan meresapi langsung. Kejadian itu tidak patut dihadirkan di masyarakat,” tuturnya.
BACA JUGA: Terbukti Lakukan Pungli, 66 Pegawai KPK Dipecat
Sebelumnya video viral di media sosial menayangkan sebuah mobil pikap melaju di Tol Halim dibergentikan oleh polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News