
GenPI.co - Polri merespons terkait kritik dari Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengenai kasus Pegi Setiawan yang dinyatakan bebas karena kesalahan prosedur hukum Polda Jawa Barat.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit selalu menekankan Polri tidak antikritik.
“Ini bagian dari hal-hal pada putusan yang kami hargai,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (11/7).
BACA JUGA: Sempat Dicemooh di Rutan, Pegi Setiawan: Saya Diperlakukan dengan Baik
Dia mengungkapkan kritik dari Ma’ruf Amin itu akan menjadi bahan evauasi bagi polisi. Khususnya Polda Jawa Barat.
“Dari Bareskrim Polri, dari Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro juga menyampaikan ada hak yang harus jadi evaluatif,” ujarnya.
BACA JUGA: Soal Kasus Pegi Setiawan, DPR RI: Jangan Lagi Rakyat Jadi Kambing Hitam Polisi
Ma’ruf Amin pada Selasa (9/7) meminta supaya kasus yang dialami Pegi Setiawan dalam perkara Vina Cirebon tidak terulang ke depannya.
“Kami harap tidak terjadi lagi ke depan. Kalau menangkap, betul-betuk firm (kuat) dan buktinya memang cukup,” katanya.
BACA JUGA: Soal Praperadilan Pegi Setiawan, Habiburokhman: Harus Jadi Pembelajaran
Dia mengaku setuju jika Polda Jawa Barat melanjutkan pencarian tersangka lain apabila kasus Vina Cirebon itu belum tuntas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News