Sejumlah Aset Tanah dan Bangunan Milik Harvey Moeis Disita Kejagung

Sejumlah Aset Tanah dan Bangunan Milik Harvey Moeis Disita Kejagung - GenPI.co
Sejumlah aset berupa tanah dan bangunan di Jakarta milik Harvey Moeis (HM) tersangka kasus dugaan korupsi timah disita Kejagung. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa/aa)

GenPI.co - Sejumlah aset berupa tanah dan bangunan di Jakarta milik Harvey Moeis (HM) tersangka kasus dugaan korupsi timah disita penyidik Kejagung.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatan aset milik HM yang disita itu yakni lima bidang tanah dan bangunan.

“Penyidik menyita sejumlah aset milik tersangka HM dan terafiliasi dengan yang bersangkutan, beberapa waktu lalu,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (9/7).

BACA JUGA:  2 Adik Ipar Harvey Moeis Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Timah

Penyitaan tersebut terkait pengusutan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2022.

Rincian dari aset yang disita yakni satu bidang tanah dan bangunan yang berada di Jakarta Barat serta empat bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan.

BACA JUGA:  3 Mobil Mewah Harvey Moeis Disita Kejagung Terkait Kasus Korupsi Timah

“Untuk yang berada di Jakarta Barat itu yakni tanah dan bangunan dengan luasan 161 meter persegi,” tuturnya.

Kemudian untuk di Jakarta Selatan ada empat bidang tanah dan bangunan dengan rincian tiga di antaranya di kawasan Kebayoran Baru dengan luas total 366 meter persegi.

BACA JUGA:  Penyidik Kejagung Geledah Rumah Harvey Moeis, Sejumlah Kendaraan Disita

Sementara untuk satu sisanya yakni tanah dan bangunan yang berada di Senayan Residence, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dengan luas 483 meter persegi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya