2 Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan Ditangkap, Polda Sumut: Eksekutornya

2 Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan Ditangkap, Polda Sumut: Eksekutornya - GenPI.co
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembakaran rumah wartawan yang menewaskan empat orang di Kabupaten Karo. (Foto: ANTARA/HO-Bidang Humas Polda Sumatera Utara)

GenPI.co - Polda Sumatera Utara menangkap dua pelaku pembakaran rumah wartawan yang menewaskan empat orang di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.

Kapolda Sumatera Utara Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan dua pelaku yang ditangkap tersebut berinisial R dan Y.

“Pelaku yang ditangkap berperan sebagai eksekutor,” katanya dikutip dari Antara, Senin (8/7).

BACA JUGA:  2 Polisi Polda Sumut Diduga Peras Warga dan Rekayasa Kasus

Pergerakan para pelaku terekam dalam kamera pengawas (CCTV) saat menuju ke tempat kejadian perkara untuk melakukan eksekusi.

Mereka kemudian mengamati dan langsung membakar rumah dengan memakai bahan bakar jenis pertalite dan solar pada Kamis (27/6) dini hari.

BACA JUGA:  Kasus Anak Polisi Aniaya Mahasiswa, Polda Sumut Tahan AKBP Achirudin Hasibuan

“Kami sesuaikan titik abu dan keterangan pelaku. Pelaku menyemprot, menyiram bahan bakar ke dinding bagian depan maupun samping arah kamar korban,” ujarnya.

Dia mengungkapkan polisi masih melakukan pendalaman kasus ini. Bukan tidak mungkin ke depannya akan menyeret pelaku lainnya.

BACA JUGA:  Terbukti Salah, Pejabat Polda Sumut Achirudin Hasibuan Dicopot

“Kami tangkap eksekutornya hari ini. Kami masih mencari siapa yang terlibat kasus tersebut. Tentu akan kami lakukan proses ini,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya