
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK yakni 11 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
“Karen Agustiawan terbukti secara sah dan melakukan bersalah melakukan tindak pidana korupsi,” kata Maryono. (ant)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News