Hadi Tjahjanto: Satgas Lacak Praktik Judi Online di Lingkungan Kementerian

Hadi Tjahjanto: Satgas Lacak Praktik Judi Online di Lingkungan Kementerian - GenPI.co
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyebut satgas akan melacak praktik judi online di lingkungan instansi kementerian dan lembaga. (Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/YU/am)

GenPI.co - Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyebut satgas akan melacak praktik judi online di lingkungan instansi kementerian dan lembaga.

Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya akan memberikan daftar lembaga dan kementerian dengan pegawai yang diduga banyak terlibat judi online.

“Kami akan terus mendistribusikan nama-nama, baik kementerian atau lembaga yang terlibat judi online. Kami tandatangani dan kami serahkan,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (5/7).

BACA JUGA:  Alamak! Juru Parkir di Medan Main Judi Online Pakai Mesin Parkir Elektronik Milik Dishub

Selain di lingkungan kementerian dan lembaga, penelusuran judi online ini juga akan menyasar lingkungan instansi pemerintah daerah.

PPATK yang tergabung dalam satgas pemberantasan judi online nantinya melacak rekening dari daftar tersebut yang terlibat judi online.

BACA JUGA:  2 Anggota DPR RI Diduga Terlibat Judi Online, MKD: Kami Akan Klarifikasi

Setelah adanya temuan pegawai yang diduga terlibat judi online, langkah selanjutnya yakni ditangani Bareskrim Polri.

Bareskrim Polri yang juga bagian dari satgas akan melakukan penyelidikan hingga penyidikan untuk menindak pihak yang bertanggung jawab atas keterlibatan judi online.

BACA JUGA:  Kades di Brebes Jateng Korupsi Dana Desa untuk Judi Online dan Trading

Hadi belum menyebut secara rinci mengenai daftar instanasi mana saja yang paling banyak terlibat judi online berdasar data yang dimilikinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya