
Dia menyampaikan upaya praperadilan dari kliennya ini supaya bsia mendapat keadilan atas dugaan pelanggaran penyidik Polda Jabar yang menetapkan Pegi Setiawan tersangka.
“Saya ingin penyidik-penyidik Polda itu juga jujur, supaya bisa mengungkap kebenaran,” ujarnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani mengatakan pihaknya menyiapkan 15 kuasa hukum untuk membantu jalannya proses praperadilan itu.
BACA JUGA: Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar: Pegi Setiawan Punya Kecenderungan Bohong
“Kami siap menunjukkan alat bukti di persidangan nanti, untuk dokumen, semuanya,” ucapnya. (ant)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News