Kasus Nikah Paksa Pengasuh Pondok Pesantren, Said Aqil: Oknum

Kasus Nikah Paksa Pengasuh Pondok Pesantren, Said Aqil: Oknum - GenPI.co
Mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj merespons terkait kasus nikah paksa yang dilakukan seorang pengasuh pondok pesantren di Lumajang. (Foto: ANTARA/Sean Filo Muhamad)

GenPI.co - Mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj merespons terkait kasus nikah paksa yang dilakukan seorang pengasuh pondok pesantren di Lumajang dengan santriwatinya.

Said Aqil meminta supaya masyarakat tidak menganggap semua pondok pesantren di Indonesia mengajarkan keburukan.

“Jangan digeneralisir semua pesantren begitu ya. (Pelaku itu) oknum,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (2/7).

BACA JUGA:  Temui Petinggi Partai Koalisi Perubahan, Said Aqil: Terpenting Pemilu Damai

Dia menilai tindakan menikahi seseorang tanpa izin orang tuanya atau secara paksa dan masih di bawah umur merupakan hal yang salah.

“Siapa pun yang begitu ya salah, bukan karena pesantren terus begitu, maka kami bela. Bukan,” tuturnya.

BACA JUGA:  Netral pada Pilpres 2024, Said Aqil: yang Baik, Itu yang Akan Jadi

Said Aqil kembali menegaskan tidak semua pondok pesantren di Indonesia yang pengasuhnya memperlakukan santriwati dengan hal serupa.

“Pesantren kan ada yang baik. Ada 28 ribu pesantren (di Indonesia) itu. Kalau hanya 1, 2, 3, 4, 5 (pesantrek yang buruk) ya kecil sekali,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pemerintah Larang Bukber, Said Aqil Siradj: Menyinggung Umat Islam

Sebelumnya, seorang pengasuh Ponpes Hubbun Nabi Muhammad SAW atau Pondok Habib Merah di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur menikahi santriwatinya yang masih di bawah umur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya