Polda Metro Jaya Klaim Kantongi 4 Alat Bukti Kasus Firli Bahuri

Polda Metro Jaya Klaim Kantongi 4 Alat Bukti Kasus Firli Bahuri - GenPI.co
Polda Metro Jaya mengklaim telah mengantongi empat alat bukti yang saha dalam penanganan kasus mantan Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: ANTARA/Ilham Kausar)

GenPI.co - Polda Metro Jaya mengklaim telah mengantongi empat alat bukti yang sah dalam penanganan kasus mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Hal tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya terkait pihak Firli Bahuri yang menyebut tidak terpenuhinya alat bukti atas sangkaan yang dituduhkan.

“Penyidik bukan saja mengantongi dua alat bukti sah. Bahkan empat bukti,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (2/7).

BACA JUGA:  Soal Kasus Firli Bahuri, Ketua KPK: Tanyakan ke Pejabat yang Menangani

Ade Safri menyampaikan Polda Metro Jaya menangani kasus Firli Bahuri secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Dalam menangani perkara aquo, penyidik melakukannya secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tuturnya.

BACA JUGA:  SYL: Uang Rp 1,3 Miliar untuk Firli Bahuri Sebagai Bentuk Persahabatan

Kuasa hukum mantan Ketua KPK Firli Bahuri yakni Ian Iskandar sebelumnya menyampaikan pihaknya memang meminta polisi mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

“Alangkah eloknya Ditreskrimsus Polda Metro Jaya secara profesional dalam perkara ini mengeluarkan SP3,” ujarnya.

BACA JUGA:  Saksi: Arahan Syahrul Yasin Limpo Supaya Serahkan Rp 800 Juta ke Firli Bahuri

Ian mengungkapkan perlunya dikeluarkan SP3 tersebut karena tidak adanya bukti pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya