
Menurutnya, jika itu tidak bisa dilakukan maka KPK merupakan lembaga rapuh yang tak mampu menjalankan kewenangan pemberantasan korupsi.
“Dulu ada pimpinan KPK yang dianggap melanggar kode etik. Kemudian dengan enak dia mundur. Saya tanya ke Dewas, kenapa nggak diproses hukum,” ucapnya. (ant)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News