Ketua KPK: 100 Orang Jadi Tersangka Korupsi Selama 2024, per 31 Mei

Ketua KPK: 100 Orang Jadi Tersangka Korupsi Selama 2024, per 31 Mei - GenPI.co
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango menyebut sudah ada 100 orang tersangka dalam kasus korupsi yang diproses selama 2024 per 31 Mei. (Foto: ANTARA/HO-DPR)

GenPI.co - Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango menyebut sudah ada 100 orang tersangka dalam kasus korupsi yang diproses selama 2024 per 31 Mei.

Hal tersebut disampaikannya saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (1/7).

Nawawi mengatakan 100 orang yang ditetapkan tersangka itu dari 93 perkara tindak pidana korupsi yang telah masuk tahap penyidikan.

BACA JUGA:  Banding Atas Vonis Karen Agustiawan, KPK: Terkait Uang Pengganti

“Ada 93 perkara tahap penyidikan. Kemudian juga ada 53 perkara masuk penuntutan, 61 perkara berkekuatan hukum tetap, dan 50 perkara sudah dieksekusi,” katanya, dikutip dari Antara.

Sedangkan untuk jumlah perkara yang paling banyak ditangani KPK pada 2024 sampai 31 Mei yakni mengenai pengadaan barang dan jasa, sebesar 43 pekara.

BACA JUGA:  Kubu SYL Singgung Green House, Jaksa KPK: Silakan Dilaporkan

Dia merinci untuk 100 tersangka pelaku tindak pidana korupsi itu paling banyak merupakan pejabat negara, dari eselon I hingga IV.

KPK selama 2024 per 31 Mei juga tercatat sudah mengembalikan kerugian keuangan negara atas tindak pidana korupsi ke kas negara senilai RP 296,5 miliar.

BACA JUGA:  Jatuhkan Tuntutan Tak Pertimbangkan Prestasi SYL, Jaksa KPK: Jadi Menteri Itu Tugas

Nawawi menyampaikan jika dibandingkan periode yang sama pada 2021 dan 2022 silam, jumlah pengembalian keuangan negara pada 2024 meningkat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya