
Mahkamah Konstitusi (MK) pada Pemilu 2024 lalu memutuskan dan memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 15.
Selain itu, memerintahkan penghitungan ulang surat suara (PUSS) di TPS 12, 13, 14, dan 16 Desa Mentengsari, Kecamatan Cikalongkulon. (ant)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News