Dia merasa segala upaya yang dilakukannya saat menjabat sebagai menteri tersebut tidak menjadi pertimbangan jaksa dalam penuntutan.
“Saya sekarang dituntut 12 tahun. Langkah extraordinary itu bukan untuk kepentingan pribadi saya,” ucapnya.
SYL diketahui dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider pidana kurangan 6 bulan oleh JPU KPK.
BACA JUGA: SYL: Uang Rp 1,3 Miliar untuk Firli Bahuri Sebagai Bentuk Persahabatan
Selain itu, SYL juga dituntut membayar uang penggan sekitar Rp 44 miliar ditambah 30 ribu dolar AS, dikurangi jumlah uang yang sudah disita dan dirampas. (ant)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News