Syahrul Yasin Limpo Jalani Sidang Tuntutan oleh Jaksa KPK

Syahrul Yasin Limpo Jalani Sidang Tuntutan oleh Jaksa KPK - GenPI.co
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo akan menjalani sidang pembacaan tuntutan oleh jaksa KPK dalam kasus dugaan korupsi. (ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa/aa)

GenPI.co - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo akan menjalani sidang pembacaan tuntutan oleh jaksa KPK dalam kasus dugaan korupsi, Jumat (28/6).

Pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat tersebut sesuai perintah majelis hakim pada sidang sebelumnya, Senin (24/6).

“Pembacaan tuntutan dari penuntut umum hari Jumat, 28 Juni 2024,” kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh, dikutip dari Antaa, Jumat (28/6).

BACA JUGA:  Ikuti Perintah Syahrul Yasin Limpo, eks Sekjen Kementan: Kami Ada Tekanan

Pembacaan tuntutan ini juga terhadap dua terdakwa lain, yang merupakan anak buah Syahrul Yasin Limpo saat di Kementerian Pertanian.

Keduanya yakni Sekjen Kementan periode 2021-2023 Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan 2023 Muhammad Hatta.

BACA JUGA:  Saksi: Arahan Syahrul Yasin Limpo Supaya Serahkan Rp 800 Juta ke Firli Bahuri

Syahrul Yasin Limpo sebelumnya didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar di lingkungan Kementan periode 2020-2023.

Pemerasan tersebut dilakukan Syahrul Yasin Limpo bersama anak buahnya yakni Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.

BACA JUGA:  Pakar Sebut Syahrul Yasin Limpo Berpeluang Dituntut 20 Tahun Penjara

Dalam pengumpulan uang, SYL meminta kepada Kasdi dan Hatta untuk menjadi koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I di Kementan serta jajarannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya