Soal Dugaan Anggota DPR RI Terlibat Judi Online, MUI: Adili Mereka

Soal Dugaan Anggota DPR RI Terlibat Judi Online, MUI: Adili Mereka - GenPI.co
MUI merespons terkait pernyataan PPATK yang menyebut lebih dari 1.000 orang di lingkungan DPR RI dan DPRD menjadi pemain judi online. (Foto: ANTARA/HO-Muhammadiyah)

GenPI.co - MUI merespons terkait pernyataan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang menyebut lebih dari 1.000 orang di lingkungan DPR dan DPRD menjadi pemain judi online.

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengatakan temuan dari PPATK tersebut mengejutkan sekaligus memprihatinkan.

Terlebih PPATK juga telah mengantongi detail identitas dari anggota legislatif yang menjadi pemain judi online tersebut.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri: 9 Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejari Semarang

“Ini menjadi keprihatinan, karena anggota DPR/DPRD tentu seharusnya tahu Undang-Undang dan aturan yang melarang praktik haram dan tidak terpuji,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (27/6).

Dia menyebut anggota DPR/DPRD sebagai wakil rakyat seharusnya bisa menjadi contoh dan teladan untuk masyarakat dalam mematuhi UU dan aturan.

BACA JUGA:  Miris! Judi Online Jadi Penyebab ASN di Mukomuko Bengkulu Cerai

Menurut Anwar, dengan jumlah transaksi yang sudah dipotret PPATK ada sekitar 63 ribu, maka rata-rata setiap anggota DPR dan DPRD sudah bermain sekitar 63 kali.

“Ini menunjukkan banyak dari mereka sudah ketagihan dan ini berbahaya. Pasti sulit bagi mereka meninggalkan perbuatan itu,” ujarnya.

BACA JUGA:  Soal Data Anggota DPR Jadi Pelaku Judi Online, PPATK: Kami Sampaikan ke MKD

Anwar pun meminta supaya Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengadili anggota DPR RI yang menjadi pemain judi online.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya