Berkas Pegi Setiawan Belum Lengkap, Kejati Jawa Barat: Terkait Alat Bukti

Berkas Pegi Setiawan Belum Lengkap, Kejati Jawa Barat: Terkait Alat Bukti - GenPI.co
Kejati Jawa Barat mengembalikan berkas perkara Pegi Setiawan, tersangka utama kasus Vina Cirebon ke penyidik Polda Jabar karena belum lengkap. (Foto: ANTARA/Rubby Jovan)

GenPI.co - Kejati Jawa Barat mengembalikan berkas perkara Pegi Setiawan, tersangka utama kasus Vina Cirebon ke penyidik Polda Jabar karena belum lengkap.

Kasipenkum Kejati Jawa Barat Nur Sricahyawija mengatakan jaksa peneliti menemukan sejumlah alat bukti belum lengkap dalam berkas tersebut.

“Tim jaksa sudah menyampaikan pemberitahuan ke tim penyidik Polda Jabar bahwa hasil penelitian belum lengkap,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (27/6).

BACA JUGA:  Praperadilan Pegi Setiawan Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum: Kami Optimistis

Cahya menyebut pemberitahuan itu disampaikan pada Senin (24/6). Tim jaksa selanjutnya akan menyusun sejumlah petunjuk supaya dilengkapi penyidik.

Dia mengungkapkan salah satu kekurangan dalam berkas perkara itu yakni mengenai alat bukti serta fakta berkas.

BACA JUGA:  Polda Jawa Barat Sebut Pegi Sebagai Otak Kasus Pembunuhan Vina

“Berkas belum lengkap, karena ada kekurangan yang sifatnya materiil dan formil. Terkait alat bukti dan fakta berkas, masih belum memenuhi unsur,” ujarnya.

Kejati Jawa Barat sebelumnya menunjuk enam jaksa penuntut umum yang melakukan penelitian berkas perkara Pegi Setiawan itu.

BACA JUGA:  Polda Jawa Barat: DPO Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon Hanya Pegi, 2 Nama Asal Sebut

“Tidak ada penambahan, jaksa ada enam orang yang menangani dan sudah sesuai,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya