ASN di Jawa Barat Ikut Pilkada, Pj Gubernur Minta Mundur 40 Hari Sebelum Daftar

ASN di Jawa Barat Ikut Pilkada, Pj Gubernur Minta Mundur 40 Hari Sebelum Daftar - GenPI.co
Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin (tengah) saat memberikan keterangan di Majalengka, Jabar, Selasa (24/6/2024). (Foto: ANTARA/Fathnur Rohman)

Sedangkan tahap pemungutan suara digelar pada 27 November 2024.

Bey mengingatkan netralitas ASN di Jabar harus dijaga dan ditegakkan di semua tahapan pilkada.

Meskipun begitu, dia tidak mau menghalang-halangi seseorang yang akan mengikuti pilkada karena merupakan hak politik setiap warga negara.

BACA JUGA:  Pilkada Jakarta, DPW PAN: DPP Condong ke Koalisi Indonesia Maju

Maka dari itu, ASN di Jabar yang mendaftarkan diri sebagai pasangan calon kepala daerah harus mengikuti regulasi yang berlaku.

"Hal ini supaya tidak ada konflik kepentingan, artinya kita perlu jaga dan tingkatkan netralitas ASN ini,” jelas dia.(ant)

BACA JUGA:  DPW PKS Jawa Barat Sebut DPP Usung Atang Trisnanto di Pilkada Kota Bogor

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya