Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Akan Kembali Diadili di Pengadilan Tipikor

Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Akan Kembali Diadili di Pengadilan Tipikor - GenPI.co
Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat akan kembali mengadili mantan Hakim Agung Gazalba Saleh dalam perkara gratifikasi dan TPPU. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt)

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kemudian menyatakan tim jaksa mengajukan perlawanan atas putusan sela itu.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Senin (24/6) kemarin kemudian mengeluarkan putusan menerima permintaan banding perlawanan dari KPK.

Gazalba Saleh diketahui tersangkut kasus diduga menerima gratifikasi dan TPPU dengan total Rp 25,9 miliar terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). (ant)

BACA JUGA:  KY Turunkan Tim Investigasi Telusuri Dugaan Pelanggaran di Putusan Gazalba Saleh

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya