Praperadilan Pegi Setiawan Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum: Kami Optimistis

Praperadilan Pegi Setiawan Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum: Kami Optimistis - GenPI.co
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan mengaku optimistis gugatan praperadilan kliennya dalam kasus Vina Cirebon akan dikabulkan majelis hakim PN Bandung. (Foto: ANTARA/Rubby Jovan)

GenPI.co - Tim kuasa hukum Pegi Setiawan mengaku optimistis gugatan praperadilan kliennya dalam kasus Vina Cirebon akan dikabulkan majelis hakim di PN Bandung.

Salah satu anggota tim huku Pegi Setiawan yakni Sugianti Iriani mengatakan ada 22 kuasa hukum yang akan membantu proses sidang praperadilan klien.

“Kami optimistis 99 persen. Kami telah menyiapkan segala macam. Termassuk bukti-bukti dan mental,” katanya dikutip dari Antara, Senin (24/6).

BACA JUGA:  Soal Kasus Vina Cirebon, Kapolri: Kami Turunkan Tim Asistensi

Dia berharap hakim yang menangani gugatan praperadilan kliennya mempunyai integritas secara profesional, serta bebas dari campur tangan pihak lain yang bisa merugikan pemohon.

“Harapan kami sidang praperadilan yang digelar mulai Senin (24/6) bisa berjalan dengan lancar dan hakim bisa bersikap objektif.

BACA JUGA:  Dituding Redam Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Gelar Sayembara Berhadiah Rp 70 Miliar

Menurut dia, bukti yang dikantongi Polda Jawa Barat untuk menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka utama masih sangat lemah.

“Tidak ada CCTV, sidik jari, visum pun tak mengarah ke Pegi. Saintifik juga tidak ada,” tuturnya.

BACA JUGA:  Berkas Kasus Vina Cirebon Dilimpahkan, Polisi: Kami Berusaha Ungkap Terang Benderang

Anggota tim kuasa hukum lain Muchtar Effendy mengatakan pihaknya sudah siap untuk membalas seluruh tuduran dari penyidik Polda Jawa Barat terhadap kliennya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya