
Kemudian inisial JBT yang merupakan seorang notaris, SSG seorang advokat. Selanjutnya enam pihak swasta inisial ZA, MA, FA, NK, LS, dan M.
Budi menyampaikan kasus tersebut merupakan pengembangan dari perkaa dugaan korupsi proyek lahan di Cakung, Jakarta Timur.
Dalam perkara itu, Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya yakni Yoory Corneles Pinontoan didakwa melakukan korupsi serta merugian keuangan negara Rp 256 miliar. (ant)
BACA JUGA: KPK Jadwalkan Pemeriksaan Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News