Polisi Tangkap Seorang ASN Terpidana Kasus Pemilu 2024 yang Sempat Buron di Manokwari

Polisi Tangkap Seorang ASN Terpidana Kasus Pemilu 2024 yang Sempat Buron di Manokwari - GenPI.co
Polisi menangkap seorang ASN bernama Barnabas Sayori yang menjadi buron Kejari Manokwari dalam kasus tindak pidana Pemilu 2024. (Foto: ANTARA/HO-Polres Teluk Wondama)

Barnabas Sayori secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan tindak pidana kepemiluan dengan mencoblos surat suara lebih dari satu kali di sejumlah TPS di Distrik Wasior, Teluk Wondama.

“Kami serahkan terpidana ke Kejari Manowari pada 16 Juni kemarin untuk menjalani putusan pengadilan,” ucapnya. (ant)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya