Pakar Sebut Syahrul Yasin Limpo Berpeluang Dituntut 20 Tahun Penjara

Pakar Sebut Syahrul Yasin Limpo Berpeluang Dituntut 20 Tahun Penjara - GenPI.co
Pakar hukum pidana Prof Hibnu Nugroho menyebutkan Syahrul Yasin Limpo berpeluang dituntut hukuman maksimal yakni 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww)

Hibnu mengatakan ancaman hukuman itu hanya untuk dakwaan pemerasan dan gratifikasi. Belum termasuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Ketika nantinya ada tambahan dakwaan TPPU dan itu terbukti, maka bisa ditambah lagi,” ucapnya. (ant)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya