
GenPI.co - Polda Metro Jaya menyebut uang palsu senilai Rp 22 miliar yang dicetak di daerah Jakarta Barat belum sempat diedarkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan uang palsu itu dicetak di sebuah kantor akuntan, daerah Srengseng, Kembangan.
“Uang palsu itu belum sempat menyebar ke masyarakat. Kami bersyukur mengungkap kasus ini,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (18/6).
BACA JUGA: Isu Kasus Firli Bahuri Dihentikan, Polda Metro Jaya: Jalan Terus
Ade Ary mengungkapkan penyidik masih melakukan terkait kasus uang palsu itu, apakah akan disebar ke Jakarta atau luar daerah.
“Para tersangka telah diamankan dengan barang bukti Rp 22 miliar, uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Kami masih dalami,” ujarnya.
BACA JUGA: Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Kematian Anak Tamara Tyasmara Sudah Lengkap
Dia menyampaikan ada tiga tersangka yang ditangkap di Jalan Srengseng Raya Nomor 3 RT 1/8, Srengseng, Kembangan.
“Para pelaku ditangkap 15 Juni 2024 kemarin. Rencananya uang palsu itu akan diedarkan saat Idul Adha,” tuturnya.
BACA JUGA: Diperiksa Polda Metro Jaya, Hasto Kristiyanto: Bagian Pendidikan Politik
Kasus tersebut terungkap setelah sebelumnya polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. Kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News