KPK Periksa eks Direktur Keuangan PT Taspen Terkait Dugaan Korupsi Investasi Fiktif

KPK Periksa eks Direktur Keuangan PT Taspen Terkait Dugaan Korupsi Investasi Fiktif - GenPI.co
KPK memanggil eks Direktur Keuangan PT Taspen Helmi Imam Satriyono untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi modus investasi fiktif. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

GenPI.co - Penyidik KPK memanggil eks Direktur Keuangan PT Taspen Helmi Imam Satriyono untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi modus investasi fiktif.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan jadwal pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan Taspen periode 2018-2020 tersebut pada Jumat (14/6) ini.

“Pemeriksaan terhadap Helmi Imam Satriyono di Gedung Merah Putih KPK hari ini,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (14/6).

BACA JUGA:  Soal Pencarian Harun Masiku, Ketua KPK: Saya Nggak Pasang Target

Dia belum menjelaskan secara rinci mengenai keterangan apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

KPK sebelumnya mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi modus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) dan penempatan dana investasi sebesar Rp 1 triliun.

BACA JUGA:  Jaksa KPK: Kerugian Negara pada Kasus Karen Agustiawan Karena Penyimpangan

Dalam penyidikan sementara, kasus itu diduga melibatkan sejumlah perusahaan lain. Sedangkan perkiraan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.

Sejumlah pihak pun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu. Namun KPK belum mengungkapkan identitasnya.

BACA JUGA:  KPK Lacak Aset Syahrul Yasin Limpo yang Diatasnamakan Keluarga

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya mengatakan penyidik telah melakukan penggeledahan di tujuh lokasi dalam perkaa itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya