Higgs Games Island Buka Suara soal Penangkapan 23 Tersangka Judi Online

Higgs Games Island Buka Suara soal Penangkapan 23 Tersangka Judi Online - GenPI.co
Higgs Games Island (HGI) buka suara soal penangkapan 23 tersangka kasus judi online. (Foto: Iqbal Afrian/GenPI.co)

GenPI.co - Higgs Games Island (HGI) buka suara soal penangkapan 23 tersangka kasus judi online.

Belum lama ini Polda Metro Jaya mengungkap kasus perjudian online yang melibatkan aplikasi gim populer seperti Royal Domino, Higgs Domino, Royal Dream, Boss Domino, dan Joker King.

Pada operasi tersebut, polisi berhasil menangkap 23 orang tersangka, termasuk satu keluarga yang diduga sebagai pengelola dan pemilik bisnis perjudian online.

BACA JUGA:  Hadi Tjahjanto Sebut Satgas Akan Lacak Pengendali Situs Judi Online

Para tersangka telah menjual chip untuk digunakan dalam perjudian, dengan total nilai transaksi mencapai Rp 80 miliar sejak tahun 2022.

HGI yang sebelumnya dikenal sebagai Higgs Domino Island, memberikan tanggapan resmi terkait laporan penangkapan ini.

BACA JUGA:  Blokir Lebih dari 5.000 Rekening Judi Online, OJK: Ini Tantangan Bagi Kami!

Dilansir dari laman resminya pada Jumat (14/6) dan pernyataan klarifikasi resmi di dalam gim, HGI menegaskan bahwa mereka menyesalkan kejadian ini dan tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang melanggar hukum dan peraturan di Indonesia.

Sejak awal operasional, HGI telah mematuhi semua peraturan hukum dan budaya Indonesia, berkomitmen untuk membangun platform permainan kasual yang menarik, serta beroperasi sesuai dengan pendapat dari ahli hukum sebelum perilisan fitur dalam permainan.

BACA JUGA:  Hadi Tjahjanto: 5 Ribu Rekening Diblokir Terkait Praktik Judi Online

HGI dengan tegas menyatakan bahwa gim yang mereka kembangkan tidak dirancang untuk kegiatan perjudian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya