SYL Sebut Jokowi Instruksikan Tarik Uang Kementerian, Istana: Tidak Benar

SYL Sebut Jokowi Instruksikan Tarik Uang Kementerian, Istana: Tidak Benar - GenPI.co
Staf Khusus Presiden RI Dini Purwono membantah pernyataan SYL yang menyebut Presiden Jokowi memerintahkan penarikan uang di kementerian. (Foto: ANTARA/Yashinta Difa Pramudyani)

GenPI.co - Staf Khusus Presiden RI Bidang Hukum Dini Purwono membantah pernyataan Syahrul Yasin Limpo yang menyebut Presiden Jokowi memerintahkan penarikan uang di kementerian.

“Tidak benar ada instruksi Presiden untuk menarik uang dari bawahan dalam penanganan krisis pangan akibat pandemi dan El Nino,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (13/6).

Dini menyebut penarikan uang atau pungutan liar yang dilakuka oknum pejabat maupun aparatur sipil negara guna kepentingan pribadi maka masuk dalam tindak pidana.

BACA JUGA:  Jubir Sebut Airlangga Hartarto Tidak Terima Surat untuk Jadi Saksi SYL

“Setiap pungutan liar untuk kepentingan pribadi adalah tindak pidana korupsi yang bisa dimintakan pertanggungjawaban pidana,” ujarnya.

Syahrul Yasin Limpo sebelumnya menyebut kebijakan yang dia keluarkan saat menjadi menteri pertanian adalah tindak lanjut dari instruksi Presiden Jokowi.

BACA JUGA:  Febri Diansyah Dapat Rp 800 Juta dan Rp 3,1 Miliar saat Dampingi SYL

Hal itu menyusul dengan adanya peringatan krisis pangan yang disebabkan karena pandemi Covid-19 dan fenomena El Nino.

SYL menyebut uang hasil pemerasan terhadap eselon I Kementan itu dipakai untuk kepentiungan rakyat yang terancam tak mampu memenuhi kebutuhan pangan.

BACA JUGA:  Sidang SYL, Saksi: Surya Paloh Tahu Dana Kegiatan Garnita NasDem dari Kementan

Politikus dari Partai NasDem itu pun merasa terzalimi terhadap kesaksian sejumlah mantan bawahannya di Kementan karena dinilai menyudutkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya