
GenPI.co - Penyidik KPK menelusuri sejumlah aset milik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diduga diatasnamakan keluarga.
Penelusuran aset tersebut dengan melakukan pemeriksaaan terhadap adik Syahrul Yasin Limpo yakni Andi Tenri Angka Yasin Limpo.
“Penyidik mendalami kepemilikan aset SYL yang diduga diatasnamakan keluarga,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip dari Antara, Kamis (13/6).
BACA JUGA: Saksi: Syahrul Yasin Limpo Pernah Tolak Uang 1 Kardus
Budi mengungkapkan pemeriksaan terhadap Andi Tenri Angka itu merupakan bagian penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka SYL.
Dia belum menjelaskan secara detail terkait aset-aset apa saja yang diduga milik SYL dengan diatasnamakan keluarga.
BACA JUGA: KPK Panggil Adik Syahrul Yasin Limpo Terkait Kasus Dugaan Pencucian Uang
KPK sebelumnya menggeledah rumah Andi Tenri Angka di Jalan Letjen Hertasning, Kota Makassar pada Kamis (16/5) lalu. Sejumlah dokumen disita oleh penyidik.
Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap rumah maupun sejumlah kendaraan milik Syahrul Yasin Limpo yang diduga terkait hasil korupsi di Kementerian Pertanian.
BACA JUGA: Ahmad Sahroni: Surya Paloh Sudah Capek Lihat Berita Korupsi Syahrul Yasin Limpo
Rumah yang disita di antaranya di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakukang, Makassar yang nilainya sekitar Rp 4,5 miliar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News