Hadi Tjahjanto: 5 Ribu Rekening Diblokir Terkait Praktik Judi Online

Hadi Tjahjanto: 5 Ribu Rekening Diblokir Terkait Praktik Judi Online - GenPI.co
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyebut pihaknya sudah memblokir 5 ribu rekening yang terlibat dalam praktik judi online. (Foto: ANTARA/Walda Marison)

GenPI.co - Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyebut pihaknya sudah memblokir 5 ribu rekening yang terlibat dalam praktik judi online.

Hadi mengatakan pemblokiran 5 ribu rekening tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PPATK.

“Pemblokiran 5.000 rekening itu akan kami tindaklanjuti ya,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (12/6).

BACA JUGA:  Terungkap Motif Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Korban Sering Judi Online

Dia mengungkapkan pemblokiran itu merupakan bagian dari upaya pemberantasan praktik judi online yang kian marak di masyarakat.

Hadi menyampaikan langkah selanjutnya setelah pemblokiran yakni melacak aliran dana dari rekening itu untuk mengungkap pelaku utama praktik judi online.

BACA JUGA:  Bahaya Besar Judi Online dan Perbedaannya dengan Gim Daring

Upaya lain yang dilakukan yakni kerja sama dengan Kemenkominfo untuk memblokir situs judi online yang sering dipakai masyarakat.

Kemenko Polhukam pun sedang membentuk satuan tugas khusus untuk menangani judi online. Satgas ini terdiri dari berbagai instansi pemerintah.

BACA JUGA:  Markas Judi Online di Depok Terbongkar, Omzet Capai Rp 30 Miliar

“Kami hanya tinggal menunggu yang kami ajukan yakni perintah melalui Perpres (Satgas judi online). Minggu ini terbit, kami akan langsung kerjakan,” ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya