Bambang Pacul Minta KPK dan PPATK Bentuk Tim Bahas RUU Perampasan Aset

Bambang Pacul Minta KPK dan PPATK Bentuk Tim Bahas RUU Perampasan Aset - GenPI.co
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Pacul minta KPK dan PPATK membentuk tim komunikasi untuk membahas RUU perampasan aset. (Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

GenPI.co - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul minta KPK dan PPATK membentuk tim komunikasi untuk membahas RUU perampasan aset dan RUU pembatasan uang kartal.

Bambang mengatakan KPK dan PPATK merupakan unit yang membidangi dua RUU itu. Namun dua lembaga itu belum mengarahkan anggara dan rencana pada 2025 untuk menyokong dua RUU itu.

“Usulan anggaran PPATK dan KPK kecil. Tetapi bagaimana uang ini dikoneksikan program nasional, penguatan RUU kita,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (11/6).

BACA JUGA:  Handphone Disita KPK, Hasto Kristiyanto: Saya Menyatakan Keberatan

Dia menyebut pimpinan DPR sudah menerima usulan dua RUU itu. Selain itu juga sudah mengundang KPK dan PPATK guna mengecek sejauh mana pembahasan dua RUU tersebut.

Politisi asal PDIP itu menilai belum ada perkembangan terhadap RUU itu setelah mendengar paparan dari KPK.

BACA JUGA:  KPK Panggil Adik Syahrul Yasin Limpo Terkait Kasus Dugaan Pencucian Uang

Bambang menilai program prioritas PPATK yakni pengelolaan teknologi informasi tidak menyangkut kepentingan negara.

Sebab, program itu merupakan respons terhadap keanggotaan PPATK di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (FATF).

BACA JUGA:  KPK: Reyna Usman Segera Disidang Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

KPK dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/6) mengusulkan penambahan anggaran untuk 2025 sebesar Rp 117,12 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya