Anggota DPR RI Desak Polri Usut Dalang Tambang Ilegal di Palu

Anggota DPR RI Desak Polri Usut Dalang Tambang Ilegal di Palu - GenPI.co
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak supaya Polri mengungkap dalang tambang ilegal yang beroperasi di Kota Palu. (ANTARA FOTO/Basri Marzuki/foc/aa)

GenPI.co - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak supaya Polri mengungkap dalang tambang ilegal yang beroperasi di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

“Dua warga negara asing sudah ditangkap polisi. Seharusnya bisa mengungkap aktor intelektualnya,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (11/6).

Dia menyebut kasus tambang ilegal ini juga terjadi di wilayah Kalimantan. Salah satunya yakni kasus tambang ilegal emas yang dioperasikan beberapa WNA China.

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya: Oknum Pengacara Terlibat Pemalsuan Pelat Dinas DPR RI

Mulyanto menyebut pengoperasian tambang ilegal emas itu dilakukan secara terang-terangan dengan memakai alat berat dan melibatkan 80 orang.

“Sebagian dari tenaga kerja asing itu pun tidak mengantongi visa kerja,” ujarnya.

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya: 6 Orang Ditahan dalam Kasus Pemalsuan Pelat Dinas DPR RI

Dia meminta supaya penegak hukum dan pemerintah tidak bersikap longgar atas kasus seperti itu. Perkara tersebut harus diungkap, baik itu modus maupun kerugian negaranya.

“Ini penting karena perkara tambang ilegal itu sudah mencederai kedaulatan SDA nasional dan publik harus mengawal pengungkapannya secara tuntas,” tuturnya.

BACA JUGA:  5 Orang Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Pemalsuan Pelat Khusus DPR RI

Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah sebelumnya menangkap dua WNA dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tambang ilegal di Kota Palu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya