Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan pihaknya dengan BPKP NTB sudah ekspose kasus itu dengan kesimpulan bukti hasil penyidikan.
Proyek pengadaan masker Covid-19 pada 2020 telah menelan anggaran pemerintah sebesar Rp 12,3 miliar.
Kepolisian setempat mulai melakukan penyidikan pada Januari 2023. Kemudian kasusnya ditingkatkan menjadi penyidikan pada September 2023.
BACA JUGA: KPK: Reyna Usman Segera Disidang Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI
Penyidik Polresta Mataram menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum yang mengarah tindak pidana korupsi. (ant)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News