BPKP Pastikan Tidak Ada Intervensi Audit Korupsi Pengadaan Masker Covid-19

BPKP Pastikan Tidak Ada Intervensi Audit Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 - GenPI.co
BPKP RI menyatakan tidak ada intervensi terhadap proses permintaan audit kasus dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19. (Foto: ANTARA/Dhimas B.P)

Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan pihaknya dengan BPKP NTB sudah ekspose kasus itu dengan kesimpulan bukti hasil penyidikan.

Proyek pengadaan masker Covid-19 pada 2020 telah menelan anggaran pemerintah sebesar Rp 12,3 miliar.

Kepolisian setempat mulai melakukan penyidikan pada Januari 2023. Kemudian kasusnya ditingkatkan menjadi penyidikan pada September 2023.

BACA JUGA:  KPK: Reyna Usman Segera Disidang Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Penyidik Polresta Mataram menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum yang mengarah tindak pidana korupsi. (ant)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya