Jubir Sebut Airlangga Hartarto Tidak Terima Surat untuk Jadi Saksi SYL

Jubir Sebut Airlangga Hartarto Tidak Terima Surat untuk Jadi Saksi SYL - GenPI.co
Juru Bicara Kemenko Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menyebut Airlangga Hartarto tidak menerima surat untuk jadi saksi meringankan sidang SYL. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww)

GenPI.co - Juru Bicara Kemenko Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menyebut Airlangga Hartarto tidak menerima surat untuk jadi saksi meringankan pada sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Haryo mengatakan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sedang perjalanan ke Rusia untuk rapat bilateral membahas kerja sama ekonomi dan Indo-Pasifik.

Sebelum berangkat, Airlangga Hartarto dalam tiga hari melakukan pertemuan Indo-Pacific Ekonomic Framework (IPEF) di Singapura.

BACA JUGA:  Febri Diansyah Dapat Rp 800 Juta dan Rp 3,1 Miliar saat Dampingi SYL

“Kami tidak menerima surat apa pun,” katanya dikutip dari Antara, Senin (10/6).

Dia pun tidak mau memberikan komentar lebih lanjut mengenai persidangan Syahrul Yasin Limpo yang terjerat kasus dugaan pemerasaan serta penerimaan gratifikasi.

BACA JUGA:  Sidang SYL, Saksi: Surya Paloh Tahu Dana Kegiatan Garnita NasDem dari Kementan

Tim penasihat hukum SYL sebelumnya menyebut telah mengirimkan surat supaya Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf Amin, dan Menko Bidang Perekenomian Airlangga Hartarto untuk jadi saksi.

Ketiganya diharapkan bisa menjadi saksi meringankan untuk Syahrul Yasin Limpo. Namun pada sidang Senin (10/6) yang hadir yakni dua ASN saat SYL jadi Gubernur Sulawesi Selatan.

BACA JUGA:  Usulkan Nama untuk Isi Jabatan di Kementan, Anak SYL: Orangnya Minta Dibantu

Kemudian satu saksi lainnya dari kader Partai NasDem. Ketiganya yakni Abdul Malik Faisal , Rafly Fauzi, serta Jufri Rahman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya