Sjarifuddin Hasan: MPR Buka Ruang Tampung Aspirasi untuk Amandemen UUD 1945

Sjarifuddin Hasan: MPR Buka Ruang Tampung Aspirasi untuk Amandemen UUD 1945 - GenPI.co
Wakil Ketua MPR RI Sjarifuddin Hasan memastikan MPR RI akan membuka ruang untuk menampung aspirasi atas usulan amandemen UUD 1945. (Foto: ANTARA/HO-Dokumentasi MPR RI)

GenPI.co - Wakil Ketua MPR RI Sjarifuddin Hasan memastikan MPR RI akan membuka ruang seluas-luasnya untuk menampung aspirasi atas usulan amandemen UUD 1945.

Sjarifuddin mengatakan aspirasi yang masuk akan dikaji lebih lanjut oleh Badan Pengkajian MPR RI. Kemudian hasilnya berupa rekomendasi untuk pimpinan MPR RI periode 2024-2029.

“Sedangkan untuk pimpinan MPR saat ini, tidak punya waktu yang cukup melakukan amandemen,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (8/6).

BACA JUGA:  Pimpinan MPR Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Tamu Sangat Istimewa

Menurut dia, ketika amandemen tersebut berjalan maka harus dilakukan secara menyeluruh. Oleh karena itu, tahapan kajian pun harus secara komprehensif.

Sjarifuddin menyebut pedoman mengamandemenkan UUD 1945 harus berdasar kepentingan rakyat. MPR sebagai wakil rakyat pun wajib menampung aspirasi.

BACA JUGA:  Soal Wacana DPA Dihidupkan Lagi, Jusuf Kalla: Wantimpres Cukup

“Semua tergantung rakyat, termasuk partai politik. Silakan semua menyampaikan aspirasi ke MPR,” tuturnya.

Dia juga mamastikan tidak pernah ada wacana mengembalikan pemilihan presiden dan wakil presiden ke MPR dalam usulan amandemen.

BACA JUGA:  Suara Lantang MPR, Tegas Dukung Panglima TNI Tindak OPM

“Saya tegaskan sekali lagi, isu mengembalikan pemilihan presiden ke MPR itu tidak pernah ada,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya