Bamsoet Bantah Kembalikan Kewenangan MPR untuk Pilih Presiden

Bamsoet Bantah Kembalikan Kewenangan MPR untuk Pilih Presiden - GenPI.co
Ketua MPR RI Bamsoet membantah pihaknya sudah mengeluarkan putusan untuk pemilihan presiden nantinya dilakukan MPR. (Foto: ANTARA/Walda Marison)

GenPI.co - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet membantah pihaknya sudah mengeluarkan putusan untuk pemilihan presiden nantinya dilakukan MPR.

“Amandemen itu kami putuskan tidak ada. Terlebih mengubah sistem pemilihan presiden di MPR,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (8/6).

Bamsoet mengungkapkan MPR hanya menerima usulan amandemen UUD NRI Tahun 1945 dan pemilihan presiden melalui MPR dari Ketua MPR 1999-2004 Amien Rais.

BACA JUGA:  Pimpinan MPR Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Tamu Sangat Istimewa

Menurut dia, penerimaan usulan dari Amien Rais tersebut disalahartikan sejumlah media massa. Hal ini lah yang memunculkan pemberitaan menyatakan parlemen setuju amandemen UUD NRI 1945.

Isu tersebut semakin berkembang direspons oleh banyak tokoh politik, sehingga muncul kegaduhan di publik.

BACA JUGA:  Didatangi Rudy Salim, Bamsoet Minta Pemerintah Kaji Ulang Pajak Hiburan

“Tidak pernah kami sampaikan ‘kita akan kembali memilih presiden melalui MPR’. Kita belum sidang ya,” mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.

Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah mengatakan tidak mungkin untuk melakukan amandemen UUD NRI 1945 karena akan ada benturan peraturan internal tata tertib MPR.

BACA JUGA:  Daripada Bamsoet Tetapkan PPHN, Qodari Usul Jabatan Presiden Ditambah 5 Periode

Dia menyampaikan dalam tata tertib itu, MPR tidak boleh mengubah UU jika masa jabatannya hanya tersisa enam bulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya