
Tiga tersangka itu yakni Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemenaker 2011-2015 Resyna Usman (RU).
Kemudian Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan sisten protensi TKI pada tahun 2012 yakni I Nyoman Darmanta (IND) dan Direktur PT Adi Inti Mandiri (AIM) Karunia (KRN). (ant)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News