KPK: Reyna Usman Segera Disidang Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

KPK: Reyna Usman Segera Disidang Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI - GenPI.co
KPK menyebut sidang kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker 2012 dengan terdakwa Reyna Usman akan segera digelar. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/pri)

GenPI.co - KPK menyebut sidang kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker tahun 2012 dengan terdakwa Reyna Usman akan segera digelar.

Reyna Usman merupakan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemenaker periode 2011-2015.

Kepala Bagian Pemberiaan KPK Ali Fikri mengatakamn Jaksa KPK Ridho Sepputra sudah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat.

BACA JUGA:  Hasto Kristiyanto Kosongkan Jadwal untuk Hadiri Panggilan KPK

“Berkas perkara dan surat dakwaan dengan terdakwa Reyna Usman dan kawan-kawan sudah dilimpahkan,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (7/6).

Ali Fikri mengungkapkan dalam dakwaan tim jaksa untuk besaran kerugian keuangan negara akibat perbuatan para terdakwa yakni Rp 17,6 miliar.

BACA JUGA:  Sita 98 Kendaraan dan Aset Lain Milik Rita Widyasari, KPK: Terkait TPPU

Dia menyampaikan tim jaksa KPK saat ini menunggu jadwal untuk sidang pertama dari Panitera Muda Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

“Tim jaksa KPK masih menunggu jadwal sidang perdana perkara tersebut,” tuturnya.

BACA JUGA:  KPK Panggil Hasto Kristiyanto untuk Diperiksa Terkait Kasus Harun Masiku

KPK sebelumnya menetapkan dan menahan tiga tersangka pada kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemanker pada tahun 2012.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya