
Sedangkan untuk kebohongan kedua yakni mengenai pertanyaan terkait kekerasan fisik terhadap Tamara Tyasmara.
Tersaka YA merupakan kekasih Tamara Tyasmara. Dia dikenai pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau pasal 359 KUHP yang ancaman hukumannya mati atau penjara seumur hidup. (ant)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News