Sita 98 Kendaraan dan Aset Lain Milik Rita Widyasari, KPK: Terkait TPPU

Sita 98 Kendaraan dan Aset Lain Milik Rita Widyasari, KPK: Terkait TPPU - GenPI.co
KPK sita 91 unit kendaraan dan sejumlah benda bernilai ekonomis terkait kasus dugaan TPPU dengan tersangka Rita Widyasari. (Foto: ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

“Jaksa KPK akan meminta majelis hakim melakukan perampasan sejumlah aset yang saya kira jumlahnya cukup besar,” tuturnya.

KPK diketahui telah menyelesaikan perkara kasus gratiifkasi dengan tersangka Rita Widyasari. Kemudian saat ini diteruskan dengan penyidikan TPPU.

Rita Widyasari saat ini masih menjalani vonis 10 tahun penjara sejak 2017 silam dalam kasus penerimaan gratiikasi terkait izin proyek dinas di Pemkab Kutai Kartanegara. (ant)

BACA JUGA:  KPK Panggil Hasto Kristiyanto untuk Diperiksa Terkait Kasus Harun Masiku

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya