Sita 98 Kendaraan dan Aset Lain Milik Rita Widyasari, KPK: Terkait TPPU

Sita 98 Kendaraan dan Aset Lain Milik Rita Widyasari, KPK: Terkait TPPU - GenPI.co
KPK sita 91 unit kendaraan dan sejumlah benda bernilai ekonomis terkait kasus dugaan TPPU dengan tersangka Rita Widyasari. (Foto: ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

GenPI.co - KPK sita 91 unit kendaraan dan sejumlah benda bernilai ekonomis terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Bupati Kutai Kertanegara 2010-2015 Rita Widyasari.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan untuk 91 kendaraan tersebut terdiri dari berbagai merek. Ada Lamborghini, McLaren, BMW, Hummer, Mercedes Benz, dan lainnya.

“Sedangkan untuk dokumen ada sekitar 536, dan bukti elektronik. Ini update secara global sampai hari ini,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (6/6).

BACA JUGA:  KPK Panggil Hasto Kristiyanto untuk Diperiksa Terkait Kasus Harun Masiku

KPK juga melakukan penyitaan terhadap lima bidang tanah yang luasnya ribuan meter persegi, dan 30 jam tangan mewah berbagai merek.

Ali mengungkapkan sebagian besar barang sitaan itu dititipkan di Rumah Penyimpanan benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK yang berada di Cawang.

BACA JUGA:  KPK: 3 Saksi Kerabat Diperiksa untuk Lacak Keberadaan Harun Masiku

Selain itu juga dititipkan di beberapa tempat yang berlokasi di Samarinda, Kalimantan Timur dalam rangka perawatan.

Ali menyampaikan penyidik akan menelusuri asal-usul dari barang-barang tersebut sebagai bagian dalam penyidikan perkara TPPU.

BACA JUGA:  KPK: Lebih dari 10 ASN Kemenhub dan 2 Korporasi Jadi Tersangka Kasus di DJKA

Jaksa KPK nantinya juga akan memohon kepala majelis hakim dalam persidangan supaya dilakukan perampasan untuk kemudian diserahkan ke negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Gegara Hal Ini 3 Mobil Polisi Dibakar Massa - JPNN.com Jabar

Gegara Hal Ini 3 Mobil Polisi Dibakar Massa

Tiga mobil polisi yang dibakar massa diduga terjadi saat polisi hendak mengamankan TS karena tidak membawa surat perintah, sehingga warga melakukan penyerangan