Jaga Ekonomi Negara Stabil, Menkum HAM Minta MKN Awasi Notaris

Jaga Ekonomi Negara Stabil, Menkum HAM Minta MKN Awasi Notaris - GenPI.co
Menkum HAM Yasonna Laoly meminta MKN untuk mengawasi notaris secara profesional demi menjaga ekonomi negara tetap stabil. (Foto: Dok Kemenkumham)

GenPI.co - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna H. Laoly meminta Majelis Kehormatan Notaris (MKN) untuk mengawasi notaris secara profesional demi menjaga ekonomi negara tetap stabil.

Yasonna Laoly, menegaskan pentingnya pengawasan profesional terhadap notaris untuk mendukung iklim ekonomi kondusif.

Hal ini disampaikan dalam Pelantikan dan Sumpah Jabatan Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Pusat Notaris, Pengganti Antar Waktu Majelis Kehormatan Notaris Pusat Periode 2022-2025, Pengganti Antar Waktu Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Periode 2022-2025 dan Pelantikan dan Sumpah Jabatan Majelis Pengawas Konsultan Kekayaan Intelektual 2024-2027.

BACA JUGA:  Notaris Jadi Garda Terdepan Pencegahan TPPU/TPPT, Kata Dirjen AHU

Yasonna menyatakan bahwa notaris, sebagai pejabat yang berwenang membuat akta otentik, harus melaksanakan tugasnya dengan kepekaan tinggi dan due diligence.

Notaris berperan penting dalam mendukung administrasi pemerintahan dan kemajuan ekonomi Indonesia.

BACA JUGA:  Ditjen AHU Beber Peran Penting Notaris Terhadap LTKM

Menkum HAM menyoroti pentingnya adaptasi hukum untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi pelaku usaha dan investor.

"Sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik, notaris diharapkan memiliki kepekaan dalam melakukan due diligence. Hal ini untuk mewujudkan rasa aman bagi masyarakat pengguna jasa, mau pun bagi notaris itu sendiri," kata Yasonna dari rilis yang diterima GenPI.co, Kamis (6/6).

BACA JUGA:  Terkait Kisruh Ikatan Notaris Indonesia, Kemenkumham Beri Pesan Tegas

Dirinya menambahkan, regulasi yang disempurnakan seperti penyederhanaan proses pendirian badan usaha, menjadi langkah pemerintah untuk meningkatkan ease of doing business.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya