
GenPI.co - KPK menyebut telah memeriksa tiga saksi yang merupakan kerabat Harun Masiku (HM), tersangka kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tiga orang tersebut yakni satu pengacara dan dua lainnya berstatus mahasiswa.
“Ketiga saksi memang memiliki hubungan kekerabatan,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (5/6).
BACA JUGA: KPK: Lebih dari 10 ASN Kemenhub dan 2 Korporasi Jadi Tersangka Kasus di DJKA
Ali Fikri mengungkapkan tiga saksi itu yakni advokat atas nama Simon Petrus yang diperiksa pada Rabu (29/5) lalu.
Selanjutnya mahasiswa atas nama Hugo Ganda diperiksa Kamis (30/5) dan mahasiswi bernama Melita De Grave yang diperiksa Jumat (31/5).
BACA JUGA: Jaksa KPK: Achsanul Qosasi Sewa Rumah untuk Simpan Uang Suap
Dia menyampaikan tiga saksi tersebut didalami mengenai informasi adanya pihak yang sengaja menyembunyikan keberadaan tersangka Harun Masiku.
“Untuk yang didalami, hampir semua sama. Terkat informasi yang KPK terima mengenai keberadaan Harun Masiku yang diduga ada yang mengamankan,” ujarnya.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Ahmad Muhdlor Ali: Penetapan Tersangka Oleh KPK Belum Cukup Kuat
Ali belum menjelaskan lebih detail mengenai apa saja temuan yang didapatkan penyidik KPK dalam pemeriksaan terhadap ketiga saksi itu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News