Ahmad Sahroni: Uang Rp 860 Juta dari Syahrul Yasin Limpo untuk NasDem Sudah Dikembalikan

Ahmad Sahroni: Uang Rp 860 Juta dari Syahrul Yasin Limpo untuk NasDem Sudah Dikembalikan - GenPI.co
Ahmad Sahroni menyebut uang Rp 860 juta dari Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk keperluan Partai NasDem telah dikembalikan ke KPK. (Foto: ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

GenPI.co - Ahmad Sahroni menyebut uang Rp 860 juta dari Mentan periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk keperluan Partai NasDem telah dikembalikan ke KPK.

Bendahara Umum Partai NasDem itu mengungkapkan pengembalian uang tersebut setelah seorang staf akuntansi di NasDem Tower bernama Lena Janti Susilo diperiksa KPK.

Setelah menjalani pemeriksaan, Lena kemudian melaporkan kepada dirinya kalau yang dari Syahrul Yasin Limpo merupakan hasil korupsi di Kementerian Pertanian.

BACA JUGA:  KPK Hadirkan Nayunda Nabila dan Ahmad Sahroni di Sidang Syahrul Yasin Limpo

“Setelah mendapat laporan itu dan saran dari penyidik KPK, saya langsung mengembalikan uang tersebut,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (5/6).

Hal itu dikatakannya saat sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6).

BACA JUGA:  KPK: Istri, Anak, dan Cucu Syahrul Yasin Limpo Dihadirkan di Sidang Kasus Pemerasan

Uang sebesar Rp 860 juta itu rinciannya yakni Rp 820 juta diberikan melalui eks Staf Khusus Syahrul Yasin Limpo bernama Joice Triatman dengan cara tunai.

Kemudian sisanya yakni sebesar Rp 40 juta ditransfer Syahrul Yasin Limpo ke rekening Fraksi NasDem untuk bantuan bencana alam.

BACA JUGA:  KPK: Ada Pihak Sengaja Tutupi Papan Sita di Rumah Syahrul Yasin Limpo

Sahroni menyampaikan awalnya dirinya tidak tahu sumber uang yang diberikan Syahrul Yasin Limpo berasal dari anggaran maupun pemerasan di Kementan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya