KPK: Lebih dari 10 ASN Kemenhub dan 2 Korporasi Jadi Tersangka Kasus di DJKA

KPK: Lebih dari 10 ASN Kemenhub dan 2 Korporasi Jadi Tersangka Kasus di DJKA - GenPI.co
KPK menetapkan lebih dari 10 orang dan dua korporasi menjadi tersangka pada pengembangan kasus dugaan korupsi di DJKA Kemenhub. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom)

Suap yang diterima kisaran 5 sampai 10 persen dari nilai proyek dengan perkiraan nilai suap yang diterima enam tersangka kisaran Rp 14,5 miliar.

Salah satu yang menjadi penerima suap yakni Kepala BTP Jawa Tengah Putu Sumarjaya yang telah dijatuhi hukuman 5 tahun penjara. (ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya